Kamis 14 Sep 2023 07:32 WIB

Temuan Baru Kasus Air Sumur di Bogor Tercemar BBM, Ini Penjelasan Pertamina

Sampel air sumur yang diindikasikan terkontaminasi, BBM-nya jernih.

Warga menyalakan api menggunakan air dari sumur yang diduga tercemar bahan bakar minyak (BBM) di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur.
Foto:  (Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/aww)
Warga menyalakan api menggunakan air dari sumur yang diduga tercemar bahan bakar minyak (BBM) di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkapkan temuan baru dari hasil investigasi air sumur di Desa Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga tercemar oleh bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Riva menerangkan, pihaknya telah mengirim tim investigasi dan dia mendapat laporan bahwa sumur yang menjadi sumber air warga berada di posisi lebih tinggi dibandingkan tempat penyimpanan BBM di SPBU terdekat.

"Jadi memang benar apa adanya laporan yang kami terima itu posisi sumurnya sendiri memang lebih tinggi (dari penyimpanan BBM di SPBU)," kata Riva saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (13/9/2023).

Dia menambahkan, sebagai langkah penanganan lebih lanjut, Pertamina telah menghentikan penyaluran BBM melalui SPBU di daerah tersebut.

Menurut hasil temuan investigasi terbaru, Riva mengungkapkan, dari beberapa sumur yang diteliti terdapat satu sumur yang terindikasi telah terkontaminasi.

"Dari beberapa sumur yang kita coba lihat ini memang hanya ada satu sumur yang memang diindikasikan terkontaminasi dan BBM-nya ini memang jernih jadi tidak terlihat ada kebocoran atau rembesan. Tapi, memang BBM-nya sendiri kalau diambil bersama-sama dengan Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) kemarin itu jernih sekali BBM-nya," terang Riva

Dia menuturkan, pihaknya terus melakukan investigasi lebih luas dengan menggaet aparat penegak hukum serta Puslabfor untuk menyelidiki penyebab pencemaran air tersebut termasuk adanya dugaan penimbunan BBM.

"Dilakukan investigasi yang lebih luas untuk melihat apakah ada potensi-potensi seperti yang tadi kita diskusikan bersama-sama terkait dengan penimbunan dan kita memang melakukannya itu bersama-sama, tidak hanya dengan APH (aparat penegak hukum) tapi juga dengan Puslabfor," ujar Riva.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement