Sabtu 30 Sep 2023 15:40 WIB

Mahasiswa Bandung Raya Tolak Stadion Si Jalak Harupat Digunakan Acara Politik

Pemkab Bandung harus fokus siapkan Si Jalak Harupat sebagai venue Piala Dunia U-17.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Pekerja melakukan perawatan Stadion Si Jalak Harupat, Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pekerja melakukan perawatan Stadion Si Jalak Harupat, Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Forum mahasiswa Bandung Raya menolak Stadion Si Jalak Harupat digunakan untuk acara politik jelang Piala Dunia U-17. Oleh karena itu, Pemkab Bandung diminta untuk menolak permohonan dari pihak mana pun yang ingin menyewa stadion untuk kepentingan politik.

"Kami menolak penggunaan Stadion Si Jalak Harupat untuk acara politik,  kembalikan fungsinya sebagai arena olahraga," ucap perwakilan Forum Mahasiswa Bandung Raya Wawan Hermawan melalui keterangan resminya, Sabtu (30/9/2023).

Dia mengatakan, Pemkab Bandung saat ini harus fokus menyiapkan Stadion Si Jalak Harupat sebagai venue Piala Dunia U-17. Mereka pun meminta agar menolak segala pengajuan permohonan untuk menyewa stadion.

"Kami mendesak Pemkab Bandung untuk fokus menghadapi persiapan Piala Dunia U-17," kata dia.

Ia mengatakan forum mahasiswa Bandung Raya menolak penggunaan stadion untuk acara politik mengingat pada Ahad (1/10/2023) nanti akan dipakai acara bakal calon presiden dan bakal wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Mereka pun akan mengadakan kegiatan bersama alumni ITB di BMC Jalan Aceh.

Pihaknya pun menolak penggunaan tempat BMC untuk kegiatan politik tersebut. Forum Mahasiswa Bandung berencana akan menggelar aksi unjuk rasa dan penyampaian aspirasi di Gedung Sate Bandung.

Dia mendesak, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin tidak membiarkan penggunaan Gedung BMC yang notabene adalah aset milik PT. Agronesia dan berada dibawah naungan BUMD Provinsi Jabar.

"Apabila tuntutan yang kami sampaikan tidak segera ditindaklanjuti maka kami akan melaporkan tindak pelanggaran ini kepada Bawaslu Kota Bandung dan Bawaslu Provinsi Jabar," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement