REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meluncurkan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB). Melalui PSPKB ini, Bupati Bandung akan menggelontorkan bantuan alokasi anggaran pembangunan minimal Rp 100 juta per Rukun Warga (RW) di setiap kelurahan.
Program PSPKB ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 249 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB). PSPKB merupakan program inovasi Pemkab Bandung untuk mengakselerasi pembangunan di kelurahan melalui pelibatan aktif masyarakat dengan mewujudkan sinergitas kinerja aparatur pemerintahan dengan lembaga kemasyarakatan kelurahan dalam pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat berupa alokasi anggaran minimal Rp 100 juta per RW di setiap kelurahan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan melalui program tersebut, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,6 miliar yang diperuntukkan ke-176 Rukun Warga (RW) di 10 kelurahan di Kabupaten Bandung. "Jadi nanti mulai tahun depan saya akan berikan Rp 100 juta per RW di setiap kelurahan. Kita akan realisasikan dan ini sudah dianggarkan," ujar Bupati saat kegiatan Rembug Bedas di Kelurahan Beleendah dan Andir, Kecamatan Baleendah, Jumat (6/10/2023), seperti dalam siaran pers.
Dadang Supriatna mengatakan program PSPKB tersebut sengaja diluncurkan mengingat saat ini anggaran pembangunan di setiap kelurahan terbilang minim bila dibandingkan dengan alokasi dana desa (ADD). Akibatnya, kegiatan pembangunan di kelurahan sedikit lambat dibanding pembangunan di desa-desa.
"Mohon maaf selama ini pembangunan di kelurahan belum maksimal karena dukungan anggaran ke kelurahan terbentur regulasi. Tapi insya Allah tahun depan kita tingkatkan anggaran kelurahan melalui bantuan pembangunan Rp 100 juta per RW," kata Bupati Bandung.
Ia mencontohkan bila saat ini kelurahan memperoleh anggaran Rp 1,8 miliar per tahun, maka tahun dengan anggaran kelurahan dapat meningkat hingga Rp 3,1 miliar dengan asumsi kelurahan tersebut memiliki 13 RW. Artinya Pemkab Bandung menggelontorkan anggaran pembangunan Rp 1,3 miliar untuk 13 RW di kelurahan tersebut atau setiap RW akan mendapat alokasi anggaran Rp 100 juta per tahun.
Dana sebesar Rp100 juta per tahun ini ditujukan untuk pembangunan di setiap lingkungan masyarakat terutama di lingkungan RT dan RW. Melalui program itu, Bupati berharap pembangunan bisa dilakukan secara merata di seluruh lingkungan RW di Kabupaten Bandung.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu berharap dengan adanya program pembangunan dan pemberdayaan warga tersebut, masyarakat di tiap RW dapat menggunakan anggaran tersebut untuk membangun wilayahnya hingga ke tiap RT secara mandiri.
Oleh karena itu, setiap RW dituntut untuk mengajukan program kreatifnya dalam membangun wilayahnya masing-masing. "Makanya tetap harus ada musyawarah kelurahan. Ada musyawarah pembangunan tingkat RT dan RW. Silakan rumuskan apa yang dibutuhkan masyarakat. Ini yang akan jadi dasar untuk pengajuan bantuan pembangunan Rp 100 juta per RW ini," kata Kang DS, sapaan akrabnya.
Kang DS menyebut program PSPKB ini dapat membuat warga semakin semangat dalam berinovasi membangun wilayahnya masing-masing, baik dari segi infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusianya. Terlebih, masyarakat setempat harus dilibatkan dalam pembangunan di wilayahnya.
"Saya juga optimistis dengan program PSPKB ini akan terjadi pemerataan pembangunan sampai tingkat paling bawah. Nantinya persoalan-persoalan di kelurahan akan dapat kita atasi," ujar politikus PKB tersebut.
Selain itu, menurut Kang DS, pihaknya juga akan meningkatkan anggaran setiap kelurahan demi meningkatkan kinerja dan mengakselerasi pembangunan di setiap kelurahan. "Insya Allah mulai tahun depan, saya akan tingkatkan anggaran pembangunan di 10 kelurahan di Kabupaten Bandung hingga 100 persen," ujar Bupati seraya disambut tepuk tangan ratusan warga yang hadir.