REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polresta Bogor Kota mengungkap dan menggagalkan sejumlah aksi tawuran bersenjata tajam selama Oktober 2023. Pelaku yang mayoritas pemuda ini melakukan aksi tawuran karena dipicu provokasi, baik dari media sosial maupun kerena terpengaruh minuman keras.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebutkan, ada tiga aksi tawuran bersajam yang diungkap pihaknya di tiga titik berbeda. Kasus pertama terjadi di Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada awal Oktober 2023.
Bismo mengungkapkan, pelaku merupakan anak di bawah umur berinisial GM (16 tahun). Dalam kasus ini, dua anak mengalami luka di tangan dan perut sehingga mendapatkan jahitan.