Jumat 13 Oct 2023 08:08 WIB

Dua Bintara Polri Diduga Terlibat Pencurian Mobil di Mal Lampung

Diduga ada personel Polda Lampung terlibat pencurian dengan modus sama di Polda Jabar

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadilah
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadilah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dua oknum bintara polri yang bertugas di Polda Lampung ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung. Dua polisi tersebut terlibat pencurian mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Kota Bandar Lampung, pada Agustus 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya ditangkap petugas Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis (12/10/2023). "Benar penangkapan dua anggota diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor," kata Umi Fadillah Astutik, Kamis (12/10/2023).

Kedua oknum polisi tersebut, yakni Brigadir CD dan Brigadir FW. Keduanya juga bertugas di Polda Lampung. Penangkapan keduanya, kata Umi, perintah langsung dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Dia mengtakan, kapolda mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian yang melibatkan personel kepolisian langsung memerintahkan pengusutan dan pengejaran pelaku.

"Perintah langsung Kapolda terkait informasi ada personel Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor yang modusnya sama dengan yang terjadi di Poltabes Bandung," kata Umi.

Dari hasil penyelidikan diketahui keduanya terlibat pencurian Honda Brio BE 1682 GG di area parkir MBK pada Agustus 2023 lalu. Bripda FW berperan menjadi eksekutor. Sedangkan Bripda CD bertugas mengawasi kondisi sekitar.

Umi mengatakan, kasus ini masih pendalaman penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung. "Masih pendalaman, informasi lanjutan nanti akan disampaikan," kata Umi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement