Senin 16 Oct 2023 23:59 WIB

Tersedia 68 Formasi PPPK di Kota Sukabumi, yang Lulus Seleksi Administrasi 552 Orang

Seleksi dilakukan untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Foto: riga nurul iman
(ILUSTRASI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Jumlah pendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, melebihi kuota yang tersedia. Dilaporkan ada 770 orang yang mendaftar seleksi PPPK. Sementara formasi yang tersedia hanya 68.

Pada seleksi PPPK kali ini dibuka 61 formasi untuk tenaga kesehatan dan tujuh formasi tenaga teknis. Pendaftaran sudah dibuka pada 20 September 2023 hingga 11 Oktober 2023. Pendaftar yang lulus seleksi administrasi diumumkan pada Senin (16/10/2023).

Baca Juga

“Dari data yang dihimpun, yang lulus administrasi sebanyak 552 orang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Didin Syarifudin kepada Republika, Senin. 

Didin menjelaskan, dari jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi itu, 418 di antaranya mendaftar untuk PPPK tenaga kesehatan dan 134 untuk tenaga teknis.

Menurut Didin, sebenarnya jumlah pendaftar total mencapai 770 orang, terdiri atas 531 pendaftar seleksi PPPK tenaga kesehatan dan 239 pendaftar tenaga teknis. Namun, kata dia, hanya 656 pendaftar yang melakukan proses lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, kata dia, ada 104 pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement