Kamis 26 Oct 2023 06:21 WIB

Penanganan Tuntas Agar Kasus Persetubuhan Asusila ODGJ tak Terulang

ODGJ diduga pelaku persetubuhan saat ini belum diketahui keberadaannya. 

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau penertiban puluhan PKL di Jalan Suryani, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
Foto: Republika/ Dea Alvi Soraya
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau penertiban puluhan PKL di Jalan Suryani, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Beberapa waktu lalu, sempat viral video tak senonoh sepasang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengganggu ketertiban Kota Bandung. Merespon hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menginstruksikan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) segera menindaklanjuti peristiwa tersebut.

"Kejadian ini sangat memprihatinkan. Penanganan ODGJ atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) harus dilakukan pengawasan dan penanganan secara optimal dan tuntas. Kejadian seperti ini jangan sampai terjadi lagi di Kota Bandung," tegas Ema, Rabu (25/10/2023).

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 440/Kep.3599-Dinkes /2022, Tim TPKJM diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Tim tersebut terdiri dari 47 petugas organisasi perangkat daerah (OPD), kewilayahan, dan lembaga lain.

"Saya sudah perintahkan kepada Kepala Dinkes untuk optimal dalam penanganan ODGJ di Kota Bandung. Tim yang sudah terbentuk ini harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Termasuk Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP," lanjutnya. 

Perlu diketahui, sebuah video asusila yang dilakukan sepasang pria dan wanita di halaman sebuah ruko di Jalan Moch Toha, Kota Bandung viral di media sosial (medsos). Video itu dibagikan sejumlah akun medsos Instagram di Kota Bandung. Berdasarkan informasi kejadian tersebut terjadi, Senin (23/10) malam.

Halaman ruko yang digunakan untuk melakukan aksi asusila itu merupakan ruko yang tidak beroperasi. Lokasi tersebut terpantau cukup kotor, dan dipenuhi sampah. Ada juga sebuah guling dan makanan yang tergeletak di lantai yang ada di ruko tersebut.

Sejumlah anggota polisi dari Polsek Regol Polrestabes Bandung melakukan peninjauan TKP dan mencari barang bukti CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian. Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi mengatakan, aksi asusila yang dilakukan sepasang pria dan wanita itu diduga dilakukan oleh ODGJ atau tuna wisma yang saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Untuk kejadian tadi malam, kami sudah menyelidiki bahwa kami sedang mencari siapa pelaku tindak asusila tadi malam," katanya.

Aji menyebut, saat ini, pihaknya sudah bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Bandung bersama-sama melakukan pencarian pelaku tindak asusila ini.

"Kami berkomitmen bahwa tidak ada yang melakukan kejahatan atau tindakan yang merendahkan di wilayah Regol. Ketika kami dapati laporan tersebut, akan kita tindak tegas," ujar Aji.

"Dugaan awal kami, tindak asusila yang dilakukan di pinggir jalan ini dilakukan ODGJ atau tuna wisma," tambah Aji.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement