Jumat 03 Nov 2023 12:46 WIB

Soal Siswa Fiktif di Sekolah Milik Yosep, Disdik Subang Buka Suara

Pengelola BOS Kabid SMP Disdik Subang dan pengelola Dapodik diperiksa kepolisian.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Momen saat tersangka Yosep Hidayah diperagakan oleh model membopong anaknya Amalia Mustika Ratu yang sudah tidak bernyawa akan dimasukan ke bagasi mobil Alphard saat pra rekonstruksi di rumah korban, Kamis (2/11/2013).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Momen saat tersangka Yosep Hidayah diperagakan oleh model membopong anaknya Amalia Mustika Ratu yang sudah tidak bernyawa akan dimasukan ke bagasi mobil Alphard saat pra rekonstruksi di rumah korban, Kamis (2/11/2013).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Subang buka suara terkait temuan polisi tentang siswa fiktif di sekolah milik Yosep Hidayah tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Mereka tengah meminta data-data siswa kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang Tatang Komara mengatakan, data pokok pendidikan (dapodik) siswa di sekolah langsung dikirimkan ke kementerian melalui dapodik. Disdik sendiri tidak menerima langsung data tersebut.

"Laporan ke saya (pengelola BOS) sedang diperiksa (polisi), tapi data tidak dari kita. Dapodik dari sekolah langsung ke kementerian, kita menerima matang," ujar dia saat dihubungi, Jumat (3/11/2023).

Dia mengatakan, dana bantuan operasional sekolah (BOS) pun langsung dikirimkan pusat ke sekolah. Disdik Kabupaten Subang tidak dapat mengubah terkait pencairan tersebut.

"Kita tidak bisa mengubah atau mengurangi BOS dari pusat ke sekolah, kita numpang lewat," kata dia.

Ia mengatakan, pengelola BOS yaitu Kabid SMP Disdik Kabupaten Subang telah diperiksa oleh kepolisian, termasuk dari pihak pengelola Dapodik.

Tatang menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui permasalahan tersebut. Namun, Disdik diminta Polda Jawa Barat untuk mendapatkan data tersebut.

"Permintaan polda, lita minta ke kementerian ke datang langsung ke sana," kata dia.

Lima orang tersangka ditetapkan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Mereka, yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep Hidayah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement