Rabu 08 Nov 2023 00:57 WIB

Cemari Sungai Cilamaya, 18 Perusahaan Dikenakan Sanksi 

Sanksinya pembekuan usaha, dan bisa dipidanakan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Tim laboratorium PJT II Jatiluhur, mengambil sampel air Sungai Cilamaya, Karawang, yang diduga tercemar limbah pabrik.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Tim laboratorium PJT II Jatiluhur, mengambil sampel air Sungai Cilamaya, Karawang, yang diduga tercemar limbah pabrik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menemukan penyebab menghitamnya Sungai Cilamaya, Kabupaten Karawang. Bey mengatakan, penyebab sungai menghitam itu karena adanya pencemaran oleh banyak perusahaan. 

Bey mengatakan, dirinya sudah melihat langsung kondisi pencemaran Sungai Cilamaya di Bendungan Barugbug. Tinjuan juga dilakukan, berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. 

"Ada laporan dari masyarakat bahwa sungai ini kan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya. Nah ini kemarin hitam, mereka melaporkan ada bau gitu," ujar Bey, Selasa (7/11/2023). 

Menurut Bey setelah meninjau langsung, ia akhirnya memiliki data penyebab Sungai Cilamaya menghitam karena adanya pencemaran dari perusahaan, limbah rumah tangga serta beberapa faktor lainnya. 

"Hasilnya memang terjadi pencemaran terutama dari domestik di rumah tangga, pertenakan, dan industri juga. Termasuk dari usaha kecil, juga dari pertanian dan deterjen. Dan ini kadarnya sudah berbahaya," katanya. 

Selain itu, Bey juga sudah memiliki data perusahaan yang melakukan pencemaran di Sungai Cilamaya. Bey memastikan, ada sebanyak 18 perusahaan yang kini sudah dikenakan sanksi karena telah melakukan pencemaran hingga warna sungai menjadi hitam. 

"Jadi ada 20 yang didata. 18 yang kena sanksi, 2 yang mengikuti rekomendasi. Sanksinya pembekuan usaha, dan bisa dipidanakan," katanya. 

Bey mengatakan, dengan sudah adanya perusahaan yang dikenakan sanksi, pemerintah Kabupaten Karawang harus turut mengawasi para perusahaan agar tidak membuang limbah secara langsung di Sungai Cilamaya. 

"Jadi memang kita harus lebih sering melihat kondisi ini, jangan sampai masyarakat yang dirugikan. Jadi edukasi dan juga pengawasan akan lebih ketat lagi kepada perusahaan-perusahaan," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement