REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menjadi role model provinsi lain. Terutama, terkait aplikasi tugas pokok dan fungsi. Kali ini, yang belajar ke DPRD Jabar adalah Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi.
Menurut Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jabar Imam Tohidin, kunjungan kerja yang dilakukan BK DPRD Jambi terkait kode etik dan tata beracara. Nantinya, akan menjadi bahan gambaran untuk diterapkan di daerahnya.
“Kami (Sekretariat DPRD Jawa Barat) menerima kunjungan kerja BK DPRD Provinsi Jambi. Saya mengucapkan terima kasih kepada BK DPRD Provinsi Jambi atas kedatangannya. Kami sangat terbuka untuk berbagi informasi terkat kode etik dan tata beracara BK di DPRD Jawa Barat,” ujar Imam seusai menerima kunjungan kerja BK DPRD Jambi belum lama ini.
Imam mengatakan, dalam pertemuan tersebut kode etik dibahas secara detail, salah satunya independensi implementasinya. Khususnya terkait sanksi yang diterapkan BK DPRD Jabar, berikut alur penerapannya.
“Iya, tadi (selama pertemuan) selain menanyakan tata beracara. DPRD Provinsi Jambi menanyakan juga soal kode etik, atau sanksi yang diterapkan disini (DPRD Jawa Barat),” katanya.
Imam menjelaskan, dalam mekanismenya BK DPRD Jabar akan berkoordinasi dengan para ketua fraksi yang akan menentukan ketentuan pelanggaran berdasarkan tingkatan yaitu ringan, sedang dan berat.“Tahapan untuk pemberian sanksi kita lakukan komunikasi dan koordinasi dahulu dengan pihak-pihak terlibat. Kalau memang pelanggaran yang dilakukan sudah ditangani oleh aparat penegak hukum. BK DPRD Jawa Barat bisa berkoordinasi dengan APH,” paparnya.
Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga turut menyampaikan tupoksi dari BK DPRD Jabar berikut inovasi. Yakni pemberian Anugerah BK Award, yang kini menjadi contoh daerah lain guna menggenjot kinerja anggota parlemen.
“Kami menginformasikan juga soal salah satu inovasi DPRD Jawa Barat, Anugerah BK Awards. Sudah tiga tahun ini kami melaksanakan Anugerahnya BK Awards,” katanya.