REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyesalkan adanya mobilisasi kepala desa dan perangkat desa yang mengundang calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, acara tersebut bukanlah forum silaturahim nasional, melainkan kampanye.
"Ini bukan acara silaturahmi, tapi ini kampanye. Ada yang pakai baju 02 dan itu terlihat jelas dan ada deklarasi dukungan," ujar Ronny di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Dia kembali mengingatkan, netralitas aparat negara dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Secara khusus terkait kepala desa dan aparat perangkat desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam Pasal 280 Ayat 2 UU Pemilu, kepala desa dan aparat perangkat desa dilarang dalam kegiatan kampanye. Selanjutnya, mereka juga dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.
"Seharusnya ini jadi bagian tugas pengawas dan Bawaslu tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat. Bawaslu jangan hanya tegas kepada pasangan tertentu," ujar Ronny.
Dari semua peristiwa politik yang terjadi belakangan ini, menunjukkan adanya intervensi kekuasaan dalam Pemilu 2024. Sebab dalam pilpresnya, terdapat anak presiden yang ikut berkontestasi dan itu merupakan yang pertama terjadi di Indonesia.
"Kami harapkan partisipasi masyarakat atas proses demokrasi yang berjalan. Ini bukan soal pemilu 5 tahunan dan bukan soal Ganjar-Mahfud, tapi ini soal demokrasi yang harus dijaga. Sudah banyak yang laporkan pengaduan," ujar Ronny.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menjawab diskursus terkait kedatangan Gibran di Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa 2023 di Indonesia Arena, Jakarta. Tegasnya, acara tersebut hanya merupakan forum penyampaian aspirasi dari perangkat desa.
"Kami memastikan bahwa di acara tersebut tidak ada penyampaian dan penerimaan dukungan. Dalam pelaksanaan acara tersebut hingga selesai jelas tidak ada sama sekali bentuk penyampaian dukungan politik kepada kami," ujar Habiburokhman lewat keterangan tertulisnya.
"Kami merasa perlu menghadiri undangan panitia tersebut, karena kami memang harus mendengar, menerima, menyerap aspirasi semua elemen masyarakat. Termasuk kepala desa dan perangkat desa," sambung Wakil Ketua Komisi III DPR itu.