Kamis 23 Nov 2023 13:47 WIB

Harga Naik, Cabai Rawit Merah di Sukabumi Rp 102 Ribu

Ada sejumlah jenis cabai yang harganya naik. 

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Cabai rawit merah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
(ILUSTRASI) Cabai rawit merah.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Harga sejumlah komoditas cabai yang dijual di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terpantau mengalami kenaikan. Bahkan, harga cabai rawit merah mencapai sekitar Rp 102 ribu per kilogram.

Kenaikan harga cabai itu berdasarkan pantauan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi di kedua pasar tersebut pada Rabu (22/11/2023). “Jelang akhir bulan, harga cabai merah naik lagi,” ujar Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, Rifki.

Baca Juga

Rifki memerinci, cabai merah besar TW harganya naik dari Rp 70 ribu per kilogram menjadi Rp 80 ribu dan cabai merah besar lokal naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 85 ribu per kilogram. “Cabai rawit merah naik dari Rp 85 ribu per kilogram jadi Rp 102 ribu,” kata dia.

Sementara, cabai rawit hijau naik dari Rp 60 ribu per kilogram menjadi Rp 65 ribu per kilogram. “Kenaikan harga cabai disebabkan oleh faktor cuaca yang berdampak pada pasokan berkurang,” ujar Rifki.

Rifki mengatakan, Diskumindag Kota Sukabumi berupaya untuk menjaga pasokan komoditas cabai, sehingga kebutuhan terpenuhi. “Instansi terkait melakukan komunikasi dengan pedagang untuk memastikan pasokan terjaga dengan baik,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement