REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Puluhan warga Kabupaten Garut melaporkan kasus dugaan penipuan dengan modus berangkat umroh ke Polres Garut. Aksi penipuan itu diduga dilakukan oleh salah seorang warga berinisial D (51 tahun).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut Ari Rinaldo mengatakan, terdapat 22 orang yang menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan bermodus bermodus berangkat umroh. Para korban disebut telah menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku, tapi tak kunjung pergi ke Tanah Suci.
"Kami sudah menerima laporan itu dan melakukan penyelidikan. Pelaku berinisial D saat ini masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Garut," kata dia, Rabu (6/12/2023).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memberikan tarif umroh dengan harga sekitar Rp 30 juta untuk setiap calon jamaah. Namun, calon jamaah yang merupakan ustaz atau guru ngaji mendapat diskon, sehinga biayanya menjadi Rp 20 juta.
Menurut Ari, pelaku juga memberikan keringanan kepada para koban dengan mencicil biaya umroh. Hingga saat ini, para korban ada yang sudah membayar R 6 juta sampai dengan Rp 30 juta rupiah.
"Korban seharusnya berangkat pada bulan Oktober 2023, tapi diundur hingga pada tanggal 22 November 2023," kata dia.
Dia menambahkan, para korban itu sudab sempat diberangkatkan menuju Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang. Sesampainya di sana, para korban diinapkan di sebuah hotel. Namun, ketika para korban menanyakan waktu berangkat, pelaku mengatakan keberangkatan diundur kembali.
"Akhirnya para korban pun pulang ke Garut dan melaporkan hal tersebut ke Polres Garut," kata Ari.