REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kota Cirebon mengadakan kegiatan pembinaan pengurus masjid se-Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023). Kegiatan hasil kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan BSI Cirebon itu diikuti 250 peserta.
Pembinaan pengurus masjid itu digelar di Islamic Centre Cirebon. Ketua Harian BKM Kota Cirebon Rizki Riyadu Taufiq menekankan besarnya peran pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dalam pengelolaan masjid.
Ia berharap masjid di Kota Cirebon ini bisa menjadi masjid yang ramah, makmur, dan melek teknologi. “Jadi, masjid dapat berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan yang modern dan mendukung kemajuan masyarakat Kota Cirebon,” kata Rizki.
Dalam kegiatan itu, Kantor Kemenag Kota Cirebon membagikan 110 surat keputusan (SK) DKM dan ID card kepada masjid-masjid yang berada di Kota Cirebon. SK itu berfungsi sebagai tanda pendaftaran masjid di basis data Kemenag, serta memperkuat basis data dan pemberdayaan masjid dalam melaksanakan kegiatan keagamaannya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon M Khuailid mengatakan, masjid harus dijaga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, serta dijauhkan dari segala hal yang dapat mencederai kerukunan umat beragama. Pengurus DKM disebut mempunyai peran penting dalam hal itu.
“Masjid juga harus menjadi pemersatu bangsa dan masyarakat, maka harus dijauhkan dari politisasi agama yang dapat memecah belah umat,” kata Khuailid.