Selasa 19 Dec 2023 10:10 WIB

KPK OTT Gubernur Maluku Utara dan Belasan Orang

OTT di Malut terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sebanyak 15 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara pada Senin (18/12/2023). Salah satu yang terjaring dalam operasi senyap itu adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Ali mengatakan, selain di Maluku Utara, OTT itu juga dilaksanakan di Jakarta Selatan. Kegiatan yang dilakukan sejak Senin sore tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat ke KPK.

Ali menambahkan, hingga kini tim penyidik KPK masih memeriksa belasan orang yang tertangkap tangan itu. "Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," ujar dia.

"Selengkapnya akan kami sampaikan  setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," tambah dia menjelaskan.

Sebelumnya, Wakil KPK, Nurul Ghufron mengatakan, OTT di Maluku Utara terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. "Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/12/2023) malam.

Meski demikian, Ghufron belum menjelaskan secara rinci mengenai konstruksi perkara maupun identitas para pihak yang tertangkap. Dia menyebut, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak tersebut. 

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya," jelas Ghufron. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement