Senin 25 Dec 2023 13:32 WIB

Eks Penyidik KPK: Sikap Istana Sinyalkan Dukungan Sidang Etik Firli Bahuri

Upaya Firli lari dari tanggung jawab sudah menjadi atensi hingga Istana. 

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Ketua KPK non aktif  Firli Bahuri.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute merespons positif Istana dalam menyikapi pengajuan surat pemberhentian Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. IM57+ Institute menduga Istana merestui penjatuhan sanski etik terhadap Firli hingga surat itu tak dibalas. 

Diketahui, Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri dari lembaga antirasuah pada Kamis (21/12/2023). Hal tersebut dikatakan Firli setelah bertemu dengan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

"Momentum ditolaknya ini harus direspon cepat oleh Dewan Pengawas untuk memutus secara etik dugaan pemerasan yang dilakukan firli bahuri," kata Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha saat dikonfirmasi Republika pada Senin (25/12/2023). 

IM57+ Institute berpendapat surat tanggapan istana berupa pernyataan berhentinya firli tidak dapat diproses menandakan Istana tidak ingin turut serta dalam upaya Firli mengindari pertanggungjawaban etik. IM57+ Institute mensinyalir Presiden Joko Widodo tak ingin namanya ikut tercoreng atas tindakan Firli. 

"Presiden tidak ingin diseret dalam taktik penghindaran pertanggungjawaban sehingga seakan proses pelarian tanggungjawab direstui oleh Presiden," ujar Praswad. 

Oleh karena itu, IM57+ Institute mengamati upaya Firli lari dari tanggungjawab sudah menjadi atensi hingga Istana. Dengan demikian, Istana ogah terlibat ulah Firli tersebut. 

"Artinya bukan hanya publik yang dapat membaca upaya penghindaran tanggungjawab tersebut. Semua, termasuk birokrasi sudah tau adanya upaya serius dari Firli untuk menghindari pertanggungjawaban," ujar Praswad. 

Sebelumnya, Firli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan pada 18 Desember 2023 ke Istana. Isi suratnya menyatakan berhenti dari ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan jabatan. 

Adapun Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana menyampaikan keputusan presiden (keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif belum bisa diproses lebih lanjut. Sebab, dalam surat tersebut Firli tidak menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri, melainkan berhenti dari jabatannya.

Tercatat, Dewas KPK menggelar sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sepanjang pekan ini. Dewas KPK memeriksa belasan orang saksi tanpa kehadiran Firli Bahuri. Dewas KPK menjamin sidang etik ini tetap dilangsungkan tanpa kehadiran Firli. 

Dewas KPK menjadwalkan pembacaan putusan sidang kode etik Firli Bahuri pada 27 Desember 2023.  Dewas KPK diketahui menyidangkan tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Tiga kasus tersebut ialah dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement