Ahad 07 Jan 2024 08:30 WIB

Harga Emas Logam Mulia Antam Naik Rp 3.000 Jadi Rp 1.128.000 per Gram

Harga buyback emas LM Antam juga mengalami kenaikan di akhir pekan.

Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Logam Mulia ANTAM. Harga emas batangan Antam Sabtu (6/1/2023) pagi naik Rp3.000.
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Logam Mulia ANTAM. Harga emas batangan Antam Sabtu (6/1/2023) pagi naik Rp3.000.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (6/1/2023) pagi naik Rp3.000 menjadi Rp1.128.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.125.000 per gram pada Jumat (5/1/2024).

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Sabtu pagi juga naik Rp3.000 menjadi Rp1.026.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Jumat (5/1/2024) senilai Rp1.023.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp614.000

- Harga emas 1 gram: Rp1.128.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.196.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.269.000

- Harga emas 5 gram: Rp5.415.000

- Harga emas 10 gram: Rp10.775.000

- Harga emas 25 gram: Rp26.812.000

- Harga emas 50 gram: Rp53.545.000

- Harga emas 100 gram: Rp107.012.000

- Harga emas 250 gram: Rp267.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp534.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.068.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement