Senin 08 Jan 2024 14:11 WIB

Pertengahan 2024 Ini, Double Track Cicalengka-Haurpugur Rampung

Kemenhub juga mendalami soal perbedaan sistem persinyalan Stasiun Cicalengka

Rep: M Nursyamsyi/ Red: Arie Lukihardianti
Petugas membawa jenazah korban tabrakan kereta di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban meninggal dunia kecelakaan rangkaian kereta api lokal Bandung Raya yang bertabrakan dengan kereta api Turangga. PT KAI menyatakan 4 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Penyebab kecelakaan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas membawa jenazah korban tabrakan kereta di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban meninggal dunia kecelakaan rangkaian kereta api lokal Bandung Raya yang bertabrakan dengan kereta api Turangga. PT KAI menyatakan 4 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Penyebab kecelakaan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengupayakan penyelesaian proyek jalur kereta api double track atau jalur ganda pada lintasan Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka, Jawa Barat. Karena, area yang menjadi lokasi tabrakan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya itu merupakan jalur kereta api single track atau jalur tunggal. Dengan begitu, membuat perjalanan kereta api dua arah harus berjalan bergantian.

"Double track di jalur Cicalengka-Haurpugur selesai pertengahan tahun ini," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dihubungi Republika di Jakarta, Senin (8/1/2024).

Baca Juga

Adita mengatakan, Kemenhub juga sedang mendalami soal perbedaan sistem persinyalan antara Stasiun Cicalengka dengan Stasiun Haurpugur. Adita mengatakan, proses investigasi akan memberikan gambaran menyeluruh terkait penyebab peristiwa kecelakaan tersebut.

"Soal sistem sinyal karena ini ada di lokasi yang sedang dilakukan investigasi kecelakaan, kita akan lihat dulu hasil evaluasi dan investigasinya secara keseluruhan," kata Adita.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengatakan, sistem persinyalan dan pengerjaan jalur kereta api ganda merupakan kewenangan Kemenhub. Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, PT KAI selalu mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

"Pertanyaan (sistem sinyal dan jalur ganda) ini ranahnya Kemenhub dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)," kata Joni.

Menurut Joni, petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka sudah steril dan dapat dilewati kereta api dengan kecepatan terbatas 20 Km per jam pada dua hari lalu. Joni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses normalisasi jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka.

"Saat ini jalur rel sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas. Sejumlah perbaikan jalur rel dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan agar kereta api dapat beroperasi dengan kecepatan normal kembali," kata Joni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement