REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik penyelundupan 125 ton pupuk atau setara dengan uang Rp 654 juta lebih pada Rabu (10/1/2024) lalu. Sebanyak lima orang pelaku berhasil diringkus, mereka berinisial S, EP, R, AF dan A.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, para pelaku melakukan penyelundupan pupuk dengan cara mengubah dokumen pengiriman di sistem aplikasi pengeluaran pupuk. Pelaku menyalahgunakan aplikasi dengan cara menggunakan delivery order palsu.
"Pelaku menghapus laporan pengeluaran pupuk yang ada di aplikasi sistem tersebut," ujar Ibrahim, Sabtu (13/1/2024).
Ibrahim mengatakan, pihak pemasaran Pupuk Kujang melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Selanjutnya petugas Direktorat Pam Obvit Polda Jabar melakukan penyelidikan dan menangkap komplotan tersebut.
"Anggota Ditpam Obvit Polda Jabar berhasil menangkap satu pelaku dengan inisial S dan pelaku empat orang dengan inisial EP, R, AF, dan A," kata dia.
Menurutnya, pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Cikampek untuk penyidikan lebih lanjut. Para pelaku telah melakukan aksinya empat kali.
“Pelaku melakukan aksi empat kali dari tanggal 12 November, 16 Desember , 23 Desember 2023 dan 6 Januari 2024," katanya.
Akibat kejadian tersebut, kata Ibrahim, PT Pupuk Kujang Cikampek mengalami kerugian Rp 654 juta lebih.