REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN----Petugas pemadam kebakaran (damkar) berhasil mengevakuasi seekor ular (Ptyas Koros) dari rumah seorang warga di Kabupaten Kuningan. Warga pun diimbau untuk mewaspadai masuknya binatang melata tersebut ke rumah mereka.
Menurut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, keberadaan ular koros itu awalnya diketahui oleh pemilik rumah, Cucu (56 tahun), Senin (15/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Cucu hendak mencuci pakaian di rumahnya yang terletak di Dusun Oleced, Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Namun, pandangannya tiba-tiba menangkap seekor ular dari balik mesin cuci.
Cucu yang merasa kaget dan takut langsung memberitahukan keberadaan ular tersebut kepada suami dan anaknya. Mengetahui hal tersebut, sang anak, M Iszul, langsung menghubungi call center Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan.
‘’Mendapat laporan itu, tiga anggota kami langsung menuju ke lokasi,’’ ujar Andri.
Petugas pemadam kebakaran yang telah terlatih pun berhasil mengevakuasi ular koros itu hanya dalam waktu sekitar lima menit. Ular spesies ular tikus itupun langsung dievakuasi ke Mako Damkar.
‘’Apabila dibiarkan /tidak dievakuasi, dikhawatirkan dapat membahayakan penghuni rumah,’’ kata Andri.
Andri pun mengimbau penghuni rumah maupun warga lainnya untuk mencegah ular masuk ke dalam rumah. Di antaranya dengan cara tidak menumpuk barang bekas di dalam ruangan karena akan mengundang tikus yang menjadi mangsa utama dari ular.
Selain itu, selalu jaga kebersihan di dalam maupun di halaman rumah dan gunakan wewangian saat mengepel lantai. Jika ada lubang, segera tutup karena berpotensi membuat ular bisa keluar masuk ke dalam rumah.