REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ramainya kabar soal Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan pembayaran uang kuliah menggunakan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol), memicu reaksi banyak pihak. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tengah mengkaji pembentukan student loan atau pinjaman pelajar.
Sri Mulyani meminta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan agar membahas pengembangan student loan. "Terkait adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangkan yang disebut student loan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Sri pun mewaspadai timbulnya masalah jangka panjang akibat student loan menjadi masalah seperti di Amerika Serikat. Perlu diketahui, di negara tersebut, pembayaran cicilan student loan dilakukan saat mahasiswa telah lulus dan sudah bekerja.
"Maka kita juga akan melihat. Kita sudah membahas dengan perbankan, LPDP, nanti akan merumuskan bagaimana affordability dari pinjaman itu sehingga tidak memberatkan student, tapi juga tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetap memberikan afirmasi terutama pada kelompok yang tidak mampu," katanya.
Kini, menurut dia, LPDP tengah membahas masalah itu. Nantinya jika sudah selesai dibahas, akan diputuskan dalam dewan pengawas.
Sri Mulyani mengatakan, selama ini LPDP telah mengalami banyak modifikasi. Dana abadi pendidikan yang saat ini mencapai Rp 139 triliun dialokasikan bagi penelitian, perguruan tinggi, pesantren, bahkan dibuka opsi untuk agama-agama lain.
Dana abadi LPDP, menurut dia, juga sedang dikaji agar diperluas pemanfaatannya pada sektor pariwisata. Bendahara Negara itu mengingatkan, LPDP bukan satu-satunya program dalam memperbaiki sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan.
"Kita punya dana pendidikan melalui transfer ke daerah, melalui Kemendikbud, BRIN, dan lain-lain. LPDP adalah complement-nya. Jadi jangan kemudian memikirkan satu-satunya untuk mengadili semua isu hanya LPDP, enggak," katanya.