Selasa 06 Feb 2024 12:47 WIB

Hari Ini, Bawaslu Jabar Rapat Pleno Putuskan Ridwan Kamil Lakukan Pelanggaran atau Tidak

Apabila terbukti maka kasus akan diserahkan kepada kepolisian untuk penanganan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan keterangan resmi kepada wartawan, Senin (29/1/2024) usai diperiksa Bawaslu Jabar terkait dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan keterangan resmi kepada wartawan, Senin (29/1/2024) usai diperiksa Bawaslu Jabar terkait dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat akan memutuskan kasus dugaan pelanggaran kampanye Ridwan Kamil di Kabupaten Tasikmalaya hari ini, Selasa (6/2/2024). Rapat pleno saat ini akan dilakukan bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Koordinator Divisi (Kordiv) Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jabar Muamarullah mengatakan sentra gakkumdu telah melakukan pembahasan terkait dugaan kasus pelanggaran kampanye Ridwan Kamil, Senin (5/2/2024) kemarin. Ia mengatakan hari ini akan dilaksanakan rapat pleno.

Baca Juga

"Kemarin dibahas di sentra gakkumdu, hasil pembahasan kemarin akan dipleno," ujar Muamarullah saat dihubungi, Selasa (6/2/2024).

Ia mengatakan perkara kasus tersebut dibahas di sentra gakkumdu melibatkan aparat kepolisian dan kejaksaan. Pleno digelar hari ini. "Insya Allah pleno dan hasilnya akan segera disampaikan," kata dia.

Muamarullah melanjutkan pleno akan memutuskan apakah kasus dugaan pelanggara kampanye Ridwan Kamil terbukti atau tidak. Selanjutnya apabila terbukti maka akan diserahkan kepada kepolisian untuk penanganan.

Sebelumnya, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat di Jalan Turangga, Senin (29/1/2024) sekitar pukul 14.57 Wib. Ia datang mengenakan jaket berwarna biru didampingi oleh tim pemenangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran.

Ia diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam acara jambore BPD di Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Kurang lebih, ia menjalani pemeriksaan selama tiga jam di lantai 3 Kantor Bawaslu Jawa Barat.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ridwan Kamil pun keluar dari ruangan Bawaslu Jawa Barat dan turun ke lantai satu sekitar pukul 17.57 Wib. Ia mengklaim bahwa tidak melakukan pelanggaran pemilu dalam acara tersebut.

"Singkat saja gak terlalu banyak hal yang saya sampaikan, pertama saya apresiasi tugas Bawaslu Jabar sesuai tupoksinya memastikan penyelenggaraan pemilu ini berjalan dengan baik. Sehingga laporan jangan sepihak makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi," ucap dia kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Kehadirannya di Bawaslu Jabar pun, ia mengatakan ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa semua warga masyarakat harus taat pada aturan. Ia sendiri mengklaim diperiksa tidak terlalu lama untuk menjelaskan klarifikasi saat hadir di acara.

"Tidak ada subtansi pelanggaran, itu persepsi tafsir yang dijadikan bukti video sepotong-potong maka dari itu kita jelaskan. Saya teh undangan, semua disangkakan kalau kita penyelenggara," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement