REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Semua pelajar yang berusia 17 tahun, harus dipastikan bisa mengikuti Pemilu 2024. Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin, agar seluruh pelajar di Jabar yang berusia 17 tahun pada hari H pencoblosan bisa mengikuti Pemilu 2024, maka harus dipersiapkan dari sekarang perekaman KTPnya.
"Harusnya semua yang sudah memiliki persyaratan semuanya punya hak, nanti kami ingatkan termasuk perekamannya juga," ujar Bey di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, belum lama ini.
Bey mengatakan, Pemprov Jabar menggelar pertemuan dengan seluruh forkopimda kabupaten kota bersama KPU, Bawaslu, dan BPBD. Saat pertemuan tersebut, ia mengingatkan kembali terkait pemilih pemula.
Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya, saat ini pihaknya terus mendata jumlah pelajar di Jabar yang akan berusia 17 tahun jelang pemilihan maupun pas pemilihan. Disdik Jabar bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota kabupaten dan provinsi untuk perekaman digital.
" Jadi data fix ada di disdukcapil, tapi kami coba evaluasi di hari ini, kalau dari sisi jumlah sekolah, dari sisi jumlah itu ada satu kabupaten misalnya per tanggal 28 Januari ini kami mendapatkannya data terakhirnya di tanggal 28 Januari, masih ada yang 20.000 yang belum terekam di satu kabupaten," katanya.
Disdik Jabar pun, kata dia, sudah meminta ke semua pihak untuk proaktif menghubungi camat, menghubungi disdukcapil masing-masing. "Kemudian kalau memang ini juga kita bersurat supaya waktu yang tersisa ini bisa kami optimalkan," katanya.
Target perekaman pelajar, kata dia, Disdik dengan Disdukcapil akan memfasilitasi pada tanggal 12 Februari bahkan pada tanggal 13 Februari mendatang.