Kamis 15 Feb 2024 10:43 WIB

Real Count Sementara KPU, Prabowo-Gibran Unggul di Jabar

Data sementara Kamis (15/2/2024) pukul 09:00 WIB, surat yang direkap baru 61.589

Petugas KPPS melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan suara pilpres di TPS 03 Braga, Sumurbandung di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024).
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Petugas KPPS melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan suara pilpres di TPS 03 Braga, Sumurbandung di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Pasangan calon presiden (Capres), Prabowo-Gibran masih unggul dalam real count sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. Capres nomor urut dua ini unggul dari pasangan 01 Anies-Muhaimin (Amin), dan 03 Ganjar-Mahfud. 

Berdasarkan data real count KPU Jawa Barat melalui laman pemilu2024.kpu.go.id pada Kamis (15/2/2024) pukul 09:00 WIB, total surat yang direkap baru 61.589 dari 140.457 TPS. Hasilnya, pasangan nomor urut 02 memperoleh 2.335.799 suara atau 57,13 persen.

Baca Juga

Sedangkan pasangan nomor urut 01 memperoleh 1.311.770 suara atau 31,81 persen. Kemudian, pasangan 03 hanya memperoleh 455,761 suara atau 11,05 persen. 

Pasangan Prabowo-Gibran banyak memperoleh beberapa suara di beberapa daerah Jawa Barat. Seperti Kabupaten Bandung Barat, Bogor, Garut, Indramayu, Kota Bandung, Sukabumi, Sumedang. 

Sedangkan, sisa beberapa daerah lainnya diisi oleh suara pasangan Amin dan Ganjar-Mahfud. Namun suara Ganjar-Mahfud cenderung paling kecil dibandingkan pasangan 01. Berdasarkan hasil quick count dari beberapa lembaga survei pasangan Prabowo-Gibran unggul dibandingkan Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud. Salah satu contoh dari lembaga survei CSIC. Pasangan nomor urut 02 memperoleh 58,27 persen, 01 memperoleh 25,04 persen, dan 03 memperoleh 16.69 persen. 

Perlu diketahui, hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement