REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Sebanyak tujuh orang tahanan tindak pidana umum kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3/2024) siang. Mereka kabur dengan cara menjebol terali sel tahanan kamar mandi yang berada di Pengadilan Negeri Cianjur.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Nur Sricahyawijaya membenarkan tujuh orang tahanan kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2024) siang. Usai persidangan, mereka dimasukkan ke ruang sel pengadilan.
"Di ruang sel pengadilan, ada kamar mandi tidak tahu bersama atau sendiri-sendiri menjebol terali kamar mandi di sel Pengadilan Cianjur dalam keadaan keropos," ujar Nur saat dihubungi, Senin (25/3/2024).
Setelah menjebol terali sel di kamar mandi, kata dia, tujuh tahanan melarikan diri. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian dan pengadilan tengah mengejar para tahanan tersebut.
Nur mengatakan ketujuh tahanan yang kabur merupakan tahanan tindak pidana umum seperti pencurian. Ia menyebut belum dapat memastikan penyebab tujuh tahanan tersebut bisa kabur. "Kita tidak tahu human error atau apa, mereka menjebol ruang sel," katanya.
Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali mengatakan sebanyak 26 orang tahanan yang dititipkan di Lapas Cianjur dibawa aparat kepolisian dan kejaksaan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur pagi. Sebelum diserahkan kepada kejaksaan dan aparat kepolisian, ia mengatakan dilakukan proses serah terima.
"Begitu tahanan keluar merupakan kewenangan kejaksaan dan kepolisian, kami bertanggung jawab di dalam lapas selama proses persidangan tanggung jawab yang mengambil kejaksaan dan kepolisian yang mengawal," kata dia
Ia menegaskan pihaknya hanya menyerahkan dan menerima kembali tahanan setelah persidangan. "Di luar lapas bukan tanggung jawab kami," katanya.
Ke depan, ia mengatakan ruang sel tahanan yang dijadikan tempat menunggu persidangan harus dicek kembali kondisi kekuatannya dan pengamanan. Hal itu dilakukan agar kejadian tahanan kabur tidak terulang.