Kamis 20 Jun 2024 06:39 WIB

Warga Lembang Alami Keracunan Diduga Akibat Konsumsi Makanan Hajatan

Petugas kesehatan di lapangan masih mendata warga yang diduga mengalami keracunan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Warga Kampung Karamat RW 07, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat mengalami keracunan diduga akibat mengkonsumsi makanan hajatan, Rabu (19/6/2024).
Foto: Dok Republika
Warga Kampung Karamat RW 07, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat mengalami keracunan diduga akibat mengkonsumsi makanan hajatan, Rabu (19/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Warga Kampung Karamat RW 07, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat mengalami keracunan diduga akibat mengkonsumsi makanan hajatan, Rabu (19/6/2024) malam. Para korban saat ini tengah diperiksa untuk menentukan apakah akan ditangani di puskesmas atau dirujuk ke Rumah Sakit.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Rochady Wibawa mengatakan, petugas kesehatan di lapangan masih mendata warga yang diduga mengalami keracunan. Mereka terlebih dahulu masuk ke posko kesehatan yang telah didirikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga

"Kalau data sedang dirinci karena pasien diminta masuk dulu di posko untuk seleksi apakah bisa ditangani di puskesmas atau harus dirawat ke rumah sakit," ujar Rochady, Rabu (19/6/2024).

Ia menyebut petugas kesehatan di puskesmas masih bekerja dan mengumpulkan data korban keracunan. Rochady melanjutkan informasi adanya warga yang meninggal dunia tidak berkaitan dengan kasus keracunan makanan yang terjadi. "Berita yang meninggal dunia tidak ada hubungannya dengan kasus keracunan makanan yang terjadi," kata dia.

Kepala Desa Cikahuripan Oman mengatakan para warga yang mengalami keracunan terjadi usai memakan makanan di tempat hajatan salah seorang warga setempat. Jumlah korban yang mengalami keracunan terus bertambah. "Jumlahnya masih terus bertambah," kata dia.

Ia mengatakan petugas di lapangan masih melakukan pendataan dan penanganan kasus keracunan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement