Senin 15 Jul 2024 14:56 WIB

Unisba Kukuhkan Dua Guru Besar Baru, Total Ada 35 Orang

Jabatan guru besar menunjukan pengakuan akan kompetensi akademik.

Pengukuhan dua guru besar Unisba
Foto: Dok Republika
Pengukuhan dua guru besar Unisba

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Universitas Islam Bandung (Unisba) semakin menunjukkan reputasinya sebagai perguruan tinggi  Unggul di Jawa Barat dan Banten dengan melahirkan para guru besar (profesor) dalam berbagai keilmuan. Rektor Unisba, Prof Dr H Edi Setiadi, SH MH, kembali mengukuhkan dua orang guru besar baru, di Aula Unisba, Senin (15/7/2024).

Kedua orang guru besar yang dikukuhkan adalah Prof Dr Efik Yusdiansyah, SH M Hum, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unisba dan Prof Dr Nan Rahminawati, MPd Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Unisba.

Baca Juga

Rektor berharap, dua guru besar yang dikukuhkan ini bisa membawa manfaat bagi diri keduanya, Unisba dan juga bagi umat. Saat ini, kata Prof Edi, total ada 35 guru besar. Selain itu, pihaknya tinggal menunggu 6 lagi guru besar yang akan dilantik saat ini masih dalam tahap penilaian.

"Sehingga sampai 2025 Ketika masa jabatan saya berakhir, jumlah guru besarnya akan lebih dari yang ditargetkan. Kan target saya hanya 15 tapi kayaknya melebihi Insya Allah," katanya.

Prof Edi mengatakan, dengan bertambahnya cacah guru besar maka akan juga berdampak kepada keberadaan Unisba yang semakin diakui oleh masyarakat. Karena, jabatan guru besar menunjukan pengakuan akan kompetensi akademik.

“Banyaknya guru besar tentu saja semakin menunjukkan bahwa banyak pakar yang dimiliki Unisba, dan ini semakin meningkatkan kualitas kita sebagai salah satu jajaran Perguruan Tinggi yang diperhitungkan,” katanya.

Sementara menurut Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wil IV Jawa Barat & Banten, Dr M Samsuri, SPd MT, pihaknya memberikan apresiasi atas pengukuhan dua guru besar tersebut. “Saya memberikan apresiasi kepada Unisba yang terus mendongkrak kinerja untuk peningkatan jenjang karir akademik dosen. Dibuktikan dengan dikukuhkannya dua guru besar,” katanya.

Samsuri mengakui jika proses menjadi guru besar dilakukan dengan tidak mudah, baik secara administrasi maupun substansi. “Saya yakin keduanya merupakan orang terpilih sehingga diusungkan oleh Unisba kepada LLDIKTI wilayah IV dan kami mengusulkan ke Dikti,” katanya.

Samsuri pun, menitipkan dua hal penting bagi sivitas akademika Unisba khususnya guru besar. Pertama, ketika menjadi guru besar bukan berarti selesai untuk kinerja akademik. Justru ini, merupakan awal mendongkrak kinerja tri dharma perguruan tinggi dengan konsep terus membangun ilmu penegtahun dan juga ilmu pengetahuan untuk pembangunan.

“Ini artinya secara keilmuan, guru besar harus terdepan dalam melahirkan pengetahun-pengetahun dan secara pararel pengetahun-pengetahuan yang telah dilahirkan dan ditemukan akan diwujudakn untuk pembangunan,” katanya.

Pada pengukuhan ini, kedua guru besar menyampaikan orasi ilmiahnya masing-masing. Prof. Efik menyampaikan orasi ilmiah berjudul ‘Akhlaqul Karimah Sebagai Dasar Sikap Tindak Administrasi Negara Memberikan Pelayanan Umum Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat’, dan Prof Nan menyampaikan orasi ilmiah berjudul ‘Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar Melalui Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal’.

Prof Efik merupakan Dekan Fakultas Hukum Unisba tercatat telah melaksanakan dua penelitian  yakni ‘Maqashid Syariah Sebagai Salah Satu Dasar Keputusan Tata Usaha Negara Dalam Upaya Mewujudkan Good Government (2022)’ dan ‘Sikap Administrasi Negara Dalam Memberikan Pelayanan Umum Bagi Masyarakat Indonesia dan Kaitannya Dengan Akhlaqul Karimah Dalam Islam (2023)’.

Sedangkan Prof Nan telah melaksanakan empat penelitian yaitu Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di SD Muhamadiyah 7 Bandung (2019), Kajian Penerapan Model Dinamis Pertumbuhan Penduduk Terhadap Kebutuhan Sarana Pendidikan (2021), Membangun Sistem Penjaminan Mutu Internal Pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (2021), Penyusunan Materi Pendidikan Karakter Kabupaten Bekasi (2020).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement