REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Indramayu tahun 2024, resmi dikukuhkan, Kamis (15/8/2024) malam. Mereka terdiri dari para pelajar terpilih, yang akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Pengukuhan Paskibraka itu merupakan salah satu kegiatan penting dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Indramayu itu juga dihadiri oleh Forkopimda Indramayu, termasuk Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata mengatakan, kehadirannya dalam acara tersebut merupakan bentuk dukungan penuh terhadap kegiatan yang melibatkan generasi muda.
‘’Kami sangat mendukung kegiatan pengukuhan Paskibraka. Ini merupakan momen yang penting untuk membangun semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan generasi muda,’’ ujar Junata, Jumat (16/8/2024).
Junata menambahkan, Paskibraka memiliki peran yang sangat vital dalam upacara peringatan kemerdekaan. ‘’Sebagai bagian dari masyarakat, kita semua harus memberikan dukungan dan apresiasi terhadap usaha dan dedikasi para anggota Paskibraka yang akan bertugas dengan penuh tanggung jawab. Semoga mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa kebanggaan bagi Kabupaten Indramayu,’’ katanya.
Pengukuhan itupun diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para pelajar dan masyarakat umum, serta memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan dalam rangka merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia.