Selasa 24 Sep 2024 13:29 WIB

Sah, Ini Nomor Urut Dua Paslon di Pilkada Majalengka

Hasil pengundian nomor urut ini langsung ditetapkan dalam SK KPU Kabupaten Majalengka

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Majalengka (ilustrasi).
Foto: Dok Republika
Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Majalengka (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--KPU Kabupaten Majalengka telah menetapkan secara resmi nomor urut dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Majalengka dalam Pilkada Serentak 2024. Adapun dua pasangan calon yang sebelumnya telah ditetapkan adalah pasangan Eman Suherman - Dena Muhamad dan pasangan Karna Sobahi - Koko Suyoko.

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, di halaman kantor KPU Majalengka, Senin (23/9/2024).

Baca Juga

Pasangan Eman Suherman - Dena Muhamad mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Karna Sobahi - Koko Suyoko yang mendapat nomor urut 2. Para pendukung kedua pasangan itupun langsung bersorak, dan menunjukkan nomor urut masing-masing pasangan yang sudah mereka siapkan.

‘’Hasil pengundian nomor urut ini langsung ditetapkan dalam SK KPU Kabupaten Majalengka Nomor 1552 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut Paslon Pilkada Majalengka 2024,’’ ujar Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra.

Setelah pengundian nomor urut, agenda Pilkada 2024 berikutnya adalah kampanye, yang berlangsung mulai 25 September  sampai 23 November 2024. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement