Rabu 09 Oct 2024 09:47 WIB

Viral Pedagang Es Teh di Karawang Dipalak Pemuda Karang Taruna, Padahal Baru Dapat 30 Ribu

Hingga saat ini korban belum mau membuat laporan kepolisian.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Pemalakan ke Anak penjual es teh di Karawang  (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pemalakan ke Anak penjual es teh di Karawang (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kisah sedih dialami seorang pedagang es teh di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang yang dikabarkan masih duduk di bangku sekolah. Ia yang baru mendapatkan uang Rp 30 ribu dari hasil penjualan es teh dipalak oleh pemuda yang diduga warga setempat.

Rekaman video yang memperlihatkan dugaan aksi pemalakan tersebut beredar di media sosial dan viral. Terlihat pemuda tersebut mendatangi pedagang tersebut dan terjadi percakapan.

Baca Juga

Pemuda itu memberikan secarik kertas dan meminta sejumlah uang. Sempat terjadi perdebatan hingga akhirnya pedagang tersebut memberikan sejumlah uang kepadanya. Informasi dalam video tersebut, uang yang diberikan sebesar Rp 30 ribu.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Karawang AKP Muhammad Nazal Fawwaz membenarkan bahwa telah terjadi aksi pemerasan yang dilakukan seorang pemuda kepada pedagang es teh di Rengasdengklok, Karawang. Unit reskim Polsek Rengasdengklok pun telah mendatangi korban, Selasa (8/10/2024) malam.

"Kejadian itu ada, (pedagang) dipalak orang," ujar Nazal saat dihubungi, Rabu (9/10/2024).

Setelah mengetahui kejadian dugaan pemerasan yang viral di media sosial tersebut, Kasatreskrim melanjutkan Kapolsek Rengasdengklok dan tim langsung melakukan cek tempat kejadian perkara dan menemui korban. Namun, hingga saat ini korban belum mau membuat laporan kepolisian. "Polres dan polsek belum menerima laporan dari resmi dari korban," kata Nazal.

Nazal mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa dugaan pemerasan tersebut jika terlebih dahulu terdapat laporan dari masyarakat. Sebab petugas tidak bisa bergerak mencari pelaku dan melakukan upaya paksa pengamanan tanpa dasar. "Kalau mengalami kejadian pidana mending laporan," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan tindakan selain menunggu laporan dari masyarakat terlebih dahulu. "Sampai detik ini belum membuat laporan resmi dari Polsek," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement