REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di dalam Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Untuk itu, sebanyak 33 pegawai Lapas Kelas IIB Indramayu menjalani tes urine, Kamis (7/11/2024). Kegiatan itu dilaksanakan di Klinik Lapas Indramayu.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono mengungkapkan, dilakukannya test urine kepada para pegawai itu merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Selain itu juga menjadi bagian dari 13 program akselerasi menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
‘’Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa jajaran Lapas Indramayu bersih dari upaya penyalahgunaan narkoba,’’ kata Hero.
Hero mengatakan, pelaksanaan tes urin itu juga sebagai langkah dan komitmen bersama jajaran Lapas Indramayu dalam memerangi narkoba, yang dimulai dari internal pegawai.
Hero menjelaskan, dari 33 orang pegawai yang dites itu, seluruhnya menunjukan hasil negatif. Dia berharap, dengan pelaksanaan test urin tersebut, jajaran Lapas Indramayu selalu menjaga integritas dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan baik. ‘’Dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum khususnya penyalahgunaan narkotika,’’ kata Hero.