REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA-- Memasuki musim penghujan, sejumlah daerah di Kabupaten Majalengka rawan mengalami bencana. Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana di wilayah masing-masing.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono mengatakan, Kabupaten Majalengka telah menetapkan status siaga darurat ancaman bencana banjir, banjir bandang, longsor dan cuaca ekstrim. Dalam SK Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.1206-BPBD/2024 disebutkan, status siaga darurat bencana itu terhitung mulai 10 Oktober 2024 sampai 31 Maret 2025
‘’Daerah rawan bencana juga telah dipetakan berdasarkan hasil kajian risiko, baik banjir, longsor maupun pergerakan tanah,’’ ujar Rachmat, Selasa (12/11/2024).
Adapun daerah rawan bencana longsor dan pergerakan tanah, tersebar di 174 desa yang ada di 19 kecamatan di Kabupaten Majalengka. Kecamatan-kecamatan itu di antaranya adalah Kecamatan Cikijing, Cingambul, Malausma, Lemahsugih, Bantarujeg, Majalengka, Rajagaluh, Sindangwangi, Leuwimunding dan lainnya.
‘’Daerah yang rawan longsor dan pergerakan tanah itu merupakan daerah perbukitan, ada di wilayah selatan Kabupaten Majalengka,’’ kata Rachmat.
Sedangkan daerah rawan banjir, tersebar di 191 desa yang ada di 15 kecamatan di Kabupaten Majalengka. Daerah tersebut rata-rata tersebar di wilayah utara Kabupaten Majalengka, khususnya di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Cimanuk.
Seperti diketahui, Kabupaten Majalengka secara geografis terbagi menjadi dua. Yakni wilayah selatan yang merupakan dataran tinggi, dan dataran rendah yang berada di wilayah utara.