REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Untuk mendukung program Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto agar bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu melakukan razia mendadak pada Kamis (14/11/2024) malam.
Razia itu menyasar beberapa titik yang sudah teridentifikasi sebagai wilayah rawan narkoba di Kabupaten Indramayu. Operasi yang melibatkan Satuan Reserse Narkoba, Provos, dan Sat Sabhara itu bertujuan untuk memastikan wilayah tersebut bebas dari aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya mengatakan, kampung tersebut memang telah lama menjadi perhatian pihak kepolisian.
Dalam operasi tersebut, polisi memetakan tiga titik yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan atau peredaran narkoba. Tim gabungan menyisir rumah-rumah yang dicurigai, dibantu oleh RT dan RW setempat. Tak hanya melakukan penggeledahan, polisi juga melakukan tes urine pada pemilik rumah untuk mendeteksi potensi penggunaan narkotika.
Namun, hasil operasi malam itu tidak menemukan adanya barang bukti narkotika. Hasil tes urine pemilik rumah pun menunjukkan hasil negatif. Meski begitu, polisi akan terus melakukan pemantauan intensif di wilayah tersebut. Hal itu guna memastikan bahwa kampung tersebut benar-benar bersih dari peredaran narkoba.
‘’Kami belum menemukan barang bukti narkotika, tapi kami akan terus mendalami wilayah ini untuk mencegah peredaran narkoba,’’ ujar Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Jumat (15/11/2024).
Langkah itu merupakan bagian dari upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo. Salah satu fokus program itu adalah menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Indramayu