Senin 02 Dec 2024 08:16 WIB

Seorang Pria di Majalengka Selewengkan Pupuk Bersubsidi, Ini Modusnya

Tersangka membeli pupuk bersubsidi jenis urea dan phonska dari agen resmi

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Penyalahgunaan pupuk bersubsidi (Ilustrasi)
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Penyalahgunaan pupuk bersubsidi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA-- Seorang pria asal Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka ditangkap petugas Satreskrim Polres Majalengka. Pasalnya, pria berinisial DH (30) itu diduga menyelewengkan pupuk bersubsidi jenis urea dan phonska.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular menjelaskan, tersangka menjual pupuk bersubsidi kepada para petani di wilayah Kecamatan Kertajati. Padahal, tersangka tidak terdaftar sebagai agen resmi pupuk bersubsidi.

Baca Juga

Tito mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka membeli pupuk bersubsidi jenis urea dan phonska dari agen resmi menggunakan data orang lain yang berhak membeli pupuk bersubdi. Selanjutnya, tersangka menjual kembali pupuk bersubsidi itu seharga Rp 260 per kuintal, jauh diatas harga eceran tertinggi (HET) yang hanya Rp 225 ribu per kuintal.

‘’Tersangka menggunakan data petani untuk mengelabui agen resmi dalam membeli pupuk bersubsidi,’’ kata Tito, akhir pekan ini.

Tito mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengembangkan kasus itu lebih lanjut. Pihaknya juga mengamankan seluruh barang bukti dalam kasus tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka di antaranya, tujuh kuintal pupuk bersubsidi jenis urea dan 1,3 ton pupuk bersubsidi jenis phonska. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 110 Juncto Pasal 36 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. ‘’Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,’’ katanya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi alur pendistribusian maupun penjualan pupuk bersubsidi di Kabupaten Majalengka. Pengungkapan kasus itupun merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Prabowo. ‘’Kami akan menindak tegas oknum yang terbukti menyelewengkan pupuk bersubsidi,’’ katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement