REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung terpilih Muhammad Farhan turut berkomentar terkait iklan judi online (judol) yang sempat muncul di Aplikasi Sadayana milik Pemkot Bandung 2023 Desember 2024. Kang Farhan, panggilan akrabnya, meyakini tidak ada pihak internal Pemkot Bandung yang terlibat dalam penayangan iklan judol tersebut.
Bahkan, Farhan optimistis, aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandung memiliki komitmen untuk diajak memberantas judol di Kota Bandung. ‘’Judol memiliki daya rusak yang luar biasa, penyakit masyarakat ini harus kita lawan bersama,” kata Farhan kepada Republika melalui saluran Whatsapp, Selasa (24/12/24).
Farhan menyayangkan munculnya iklan judol tersebut. Bagi dia, kejadian ini akan menjadi pembelajarannya saat nanti ditetapkan menjadi wali Kota Bandung periode 2025-2030 pada Februari 2025.
Dari kejadian tersebut, tutur Farhan, harus dipetik hikmahnya bahwa penguasaan teknologi menjadi sesuatu yang penting. Pihaknya mengajak semua pihak untuk bisa mencegah potensi penyalahgunaan algoritma.
‘’Ke depannya, Pemkot Bandung harus bisa lebih menguasai algoritma aplikasi di era digital seperti saat ini,’’ tambahnya. Dengan benar-benar menguasai algoritma, Farhan yakin tidak akan ada lagi iklan judol yang menyusup ke aplikasi milik pemerintah.
Dirinya mengingatkan semua pihak akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aplikasi pemerintah. “Kita harus waspada setiap saat, apalagi dalam pengelolaan aplikasi yang terbuka,’’ tandasnya.