REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON-- Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Cirebon. Selain monitoring terhadap ketersediaan dan distribusi komoditas barang kebutuhan pokok (kepokmas), sidak juga dilakukan menyusul beredarnya dugaan Minyakita palsu di pasaran.
Agus menegaskan, pentingnya pemantauan harga untuk memastikan stabilitas pangan dan mengantisipasi gejolak harga yang dapat merugikan masyarakat. "Kami terus memantau perkembangan harga, termasuk ketersediaan barang kebutuhan pokok, serta menyikapi pemberitaan terkait dugaan adanya pemalsuan kemasan minyak goreng yang beredar di pasaran," ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Terkait dugaan pemalsuan kemasan minyak goreng yang beredar di masyarakat, Agus menegaskan, proses investigasi saat ini sedang dilakukan oleh pihak Polres Cirebon Kota. "Kami sudah meminta kepada kasat Reskrim untuk memeriksa perbedaan antara kemasan minyak goreng yang asli dan yang diduga palsu, agar masyarakat maupun pedagang bisa membedakannya," katanya.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Cirebon bersama aparat kepolisian, berkomitmen untuk memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan peluang dengan menjual produk ilegal. Edukasi kepada pedagang di pasar dan distributor pun terus dilakukan, agar tidak terjebak dalam perdagangan barang yang tidak sesuai dengan standar atau diduga palsu.
"Peran serta media dan masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengawasi potensi-potensi pelanggaran yang bisa merugikan konsumen. Jika ada informasi mengenai distribusi barang ilegal, kami harap masyarakat bisa segera melaporkannya," katanya.
Ia menjelaskan, secara fisik, minyak yang diduga ilegal bisa dilihat dari kemasan dan isi yang tidak merata. Selain itu, warna minyaknya dan baunya juga berbeda. “Jika ada residu di dalam kemasannya, masyarakat dan pedagang patut mencurigai minyak tersebut diduga palsu," katanya.