REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pria berinisial SK yang viral di media sosial usai menembak mati seekor kucing dengan airsoft gun meminta maaf. Ia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap dihukum penjara apabila mengulangi tindakan serupa.
Permintaan maafnya disampaikan melalui rekaman video yang diterima oleh media, Jumat (14/2/2025). Ia menyampaikan permohonan maaf didampingi oleh petugas Polsek Panyileukan dan pencinta kucing.
"Perkenalkan nama saya Sandi Kuswanto dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada komunitas pecinta kucing dan netizen yang ada di Indonesia karena tindakan saya yang melanggar hukum dan dengan sengaja membunuh kucing," ucap dia.
Sandi kembali memohon maaf sedalam-dalamnya dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Apabila ia mengulangi perbuatan, dia mengaku siap dihukum.
"Dengan ini saya sekali lagi memohon maaf sedalam-dalamnya untuk ke depannya tidak akan mengulangi kejadian itu lagi dan kalau saya melakukan lagi saya siap ditindak hukum yang berlaku di Indonesia," kata dia.
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/images/headline_slide/kucing-minum-dari-mangkuk-ilustrasi-kebutuhan-minum-kucing-dapat_241122165507-998.jpg)