REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Keputusan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi untuk menghapuskan denda pajak kendaraan, disambut baik Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa. Karena, program ini dinilai bisa berdampak positif terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
"Kami sangat mengapresiasi keputusan Gubernur dengan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor, sampai hari ini masyarakat yang ingin membayar pajak itu terus berdatangan, jadi ini menurut saya fenomena yang sangat baik, dari pada pajak tidak dibayar terus karena tunggakan besar," ujar Buky, Rabu malam (26/3/2025).
Buky mengatakan, kebijakan ini pun membuat masyarakat merasa tenang saat melakukan perjalanan mudik lebaran ke kampung halaman, karena pajak kendaraannya sudah dibayar. "Masyarakat yang akan mudik juga jadi merasa tenang, karena kendaraannya sudah bayar pajak, tinggal bagaimana para pemudik ini melihat jadwal mudik yang lebih pas, agar tidak menumpuk di perjalanan," katanya.
Buky pun mengimbau kepada masyarakat Jabar yang akan melaksanakan mudik lebaran agar berhati-hati dan memastikan meninggalkan rumah dengan kondisi aman. "Pertama, kalau mau mudik apalagi di rumahnya kosong, harus berkoordinasi dengan keamanan setempat supaya rumahnya dijaga, perhatikan aliran listrik, kompor gas dan sebagainya, karena kadang lupa," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan. Keputusan itu, dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar yang dikeluarkan pada Selasa 25 Maret 2025.
Awalnya, program ini berlaku dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025, setelah ada keputusan baru, maka program ini berlaku sampai 30 Juni 2025.
"Respon masyarakat terhadap program ini sangat positif, maka dari itu, program pemutihan ini diperpanjang agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, Rabu (26/3/2025).
Dikatakan Dedi, layanan pembayaran pajak bisa memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi. Bagi yang ingin datang secara langsung, kata dia, kantor Samsat akan beroperasi setiap hari, termasuk hari Ahad.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, progres program pemutihan pada hari ini 26 Maret 2025 sd pukul 16.00 WIB, tercatat sebanyak 56.384 KBM yang membayar pajak dengan jumlah penerimaan PKB sebesar Rp 23,21 miliar.
Jumlah itu naik sebesar 20,41 persen, dibandingkan dengan hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 pada jam yang sama sebesar Rp 19,27 miliar, dengan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 33.357.