Ahad 20 Apr 2025 21:58 WIB

Usai Viral Menghina Seniman, Polisi di Subang Minta Maaf dan Kena Sanksi

Saat menghina seniman, pelaku diduga dalam keadaan mabuk.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polres Subang yang menghina seniman diperiksa.
Foto: Tangkapan Layar Polres Subang
Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polres Subang yang menghina seniman diperiksa.

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Setelah videonya dalam keadaan mabuk menghina seniman di sebuah pertunjukan di Subang, Jawa Barat, viral di media sosial, Aiptu Hendra Gunawan dari Polres Subang meminta maaf. Videonya menghina seorang penyanyi ketika sedang di atas panggung terjadi di Desa Jambelaer, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Sabtu (19/4/2025).

Usai video yang diunggah ke media sosial tersebut viral, Aiptu Hendra Gunawan pun memberikan permintaan maaf melalui akun Instagram resmi milik Polres Subang. Didampingi jajaran Provos, Aiptu Hendra meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan pelaku seni di Subang.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat berikut pelaku seni khususnya Kabupaten Subang dan se Indonesia yang telah tersakiti sama saya atas tutur kata yang kurang menyenangkan. Sekali lagi saya memohon maaf sebesar besarnya dari hati sanubari saya. Saya mohon dibukakan permintaan maaf untuk saya," kata dia.

Ia pun menjalani tes urine yang dilakukan Satresnarkoba Polres Subang dengan hasil dinyatakan negatif narkoba. Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan Polres Subang sudah melakukan langkah-langkah penindakan terhadap yang bersangkutan. "Polres sudah ambil langkah-langkah," kata dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Polres Subang (@polres_subang)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement