REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN-- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (begal) di Kabupaten Kuningan berhasil ditangkap warga. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan saat sepeda motor yang mereka gunakan untuk kabur tiba-tiba mogok karena kehabisan bensin.
Peristiwa itu bermula saat dua orang korban yang berasal dari Desa Ciherang, Kecamatan Kadugede, mengendarai sepeda motor matic bernopol E 6955 ZU, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka hendak pulang ke rumah dan melewati ruas Jalan Raya Windujanten, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan.
Keduanya kemudian diberhentikan oleh tiga orang tak dikenal, yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Ketiga orang tak dikenal itu berpura-pura minta tolong untuk menyetep (mendorong dengan kaki) motor milik mereka karena mogok.
“Ketiga pelaku berpura-pura mogok kehabisan bensin, jadi meminta tolong korban untuk menyetep motornya,” ujar Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, Jumat (2/5/2025).
Kedua korban pun bersedia untuk menolong ketiga orang tak dikenal itu. Namun, korban tidak bisa menyetep sehingga salah seorang pelaku meminta untuk menyetir motor korban dengan membonceng kedua korban.
Saat sampai di ruas jalan yang cukup sepi di Jalan Raya Haurkuning-Kertawirama, pelaku menghentikan laju motor dan berpura-pura ingin meminjam obeng yang ada di jok motor korban. Tanpa curiga, korban turun dari motornya untuk mengambil obeng tersebut.
Hal itu ternyata dimanfaatkan oleh pelaku untuk tancap gas membawa kabur sepeda motor milik korban. Begitu pula dua pelaku lainnya, yang sedari awal menggunakan sepeda motor yang di-setep. “Kedua korban ditinggalkan di TKP,” kata Nova.
Meski pelaku sudah berhasil kabur, namun nasib apes menghampiri mereka. Sepeda motor yang mereka gunakan untuk kabur, ternyata mogok di tengah jalan.
Korban kemudian berteriak untuk meminta pertolongan warga. Teriakan korban membuat warga ramai berdatangan hingga berhasil menangkap kedua pelaku. Sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil kabur dengan membawa motor milik korban.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kadugede, kemudian diserahkan ke Polres Kuningan untuk proses lebih lanjut.