Rabu 28 May 2025 15:28 WIB

Sidang Gugatan Lisa Mariana Terhadap Ridwan Kamil Dilanjut Mediasi, Kuasa Hukum Minta Tes DNA

Ridwan Kamil diminta hadir dalam persidangan apabila memiliki itikad baik

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kuasa hukum Lisa Mariana Markus Nababan
Foto: Dok Republika
Kuasa hukum Lisa Mariana Markus Nababan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sidang gugatan selebgram Lisa Mariana terhadap eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (28/5/2025). Sidang beragendakan pengecekan status masing-masing kuasa hukum dan memutuskan untuk dilanjutkan mediasi.

Dalam persidangan tersebut, Lisa Mariana hadir bersama kuasa hukum. Sedangkan Ridwan Kamil tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga

Ketua majelis hakim Panji Surono mengatakan telah menerima surat dari penggugat yang meminta dilakukan mediasi dari hakim dan non hakim. Selanjutnya, telah ditunjuk hakim muda yang bersertifikasi sebagai mediator. "Kemarin sudah memilih hakim muda yang bersertifikasi sebagai mediator," ujar Panji.

Panji meminta para penggugat dan tergugat untuk melengkapi kekurangan berkas sebelum agenda dimulai. Jadwal mediasi sendiri akan ditentukan oleh mediator sehingga mereka diminta berkomunikasi. "Mediasi ada mediatornya, tanyakan kapan jadwal mediasi kepada mediator," kata dia.

Sementara itu, Markus Nababan kuasa hukum Lina Mariana mengatakan seharusnya Ridwan Kamil hadir dalam persidangan apabila memiliki itikad baik. Ia mengingatkan peraturan Mahkamah Agung peraturan nomor satu tahun 2016 tentang prinsipal atau para pihak wajib hadir.

Selama mediasi, ia berharap berjalan lancar dan berakhir dengan perdamaian. Salah satu solusi damai yang diinginkan penggugat adalah tergugat melakukan tes DNA. "Jika tercapai itu perdamaian ya berarti everybody happy, menawarkan win-win solution, berarti tidak ada hukum-hukum, ya sudah sama-sama tes DNA," kata dia.

Ia mengatakan tidak terdapat ahli hukum yang dapat membuktikan bahwa anak yang diperjuangkan hak identitasnya adalah dari Ridwan Kamil ataupun orang lain. Oleh karena itu upaya hukum yang dilakukan oleh Lisa Mariana adalah memperjuangkan hak tersebut. "Ayo sama-sama kita tes DNA," kata Markus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement