Selasa 10 Jun 2025 17:26 WIB

Fraksi PKB Dukung Pembentukan Dewan Pertimbangan Agraria Jabar

Tanah bukan semata aset ekonomi, melainkan sumber kehidupan.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Ferry kisihandi
Sekretaris Fraksi PKB yang juga anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Taufik Nurrohim menyatakan Fraksi PKB mendukung pembentukan Dewan Pertimbangan Agraria Jawa Barat.
Foto: dok pribadi
Sekretaris Fraksi PKB yang juga anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Taufik Nurrohim menyatakan Fraksi PKB mendukung pembentukan Dewan Pertimbangan Agraria Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Dewan Pertimbangan Agraria Jawa Barat.

Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama WALHI Jawa Barat dan Koalisi Gerak SaBumi danusai aksi damai memperingati Hari Bumi 2025 di depan Gedung Sate, Bandung, Selasa (10/6/2025).

Aksi yang melibatkan lebih dari 2.000 peserta dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan komunitas akar rumput ini membawa dua tuntutan utama, yakni percepatan pelaksanaan reforma agraria sejati di Jawa Barat serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agraria sebagai forum lintas sektor yang melibatkan unsur rakyat, DPRD, akademisi, dan pemerintah daerah.

Audiensi yang digelar di Rooftop Gedung DPRD Jabar itu turut dihadiri sejumlah pimpinan dewan, di antaranya Ketua DPRD Buky Wibawa, Wakil Ketua Ono Surono, Ketua Komisi II Bambang Mujiarto, Ketua Komisi IV Rizaldy Danar Priambodo, serta Sekretaris Fraksi PKB yang juga anggota Komisi III, Taufik Nurrohim.

Taufik menyatakan, Fraksi PKB melihat perjuangan masyarakat dalam menuntut keadilan agraria sebagai bagian dari panggilan konstitusional.

Ia menegaskan, dukungan terhadap pembentukan Dewan Pertimbangan Agraria bukan sekadar respons politis, melainkan bentuk komitmen untuk menghadirkan keadilan sosial dan ekologis di bumi Pasundan.

“Kami dari Fraksi PKB menyatakan siap secara politik dan kelembagaan mendukung pembentukan Dewan Pertimbangan Agraria Jawa Barat. Ini bukan sekadar permintaan dari masyarakat sipil, tapi bagian dari mandat konstitusi,” ujar Taufik kepada wartawan Selasa (10/6/2025)

Menurutnya, tanah bukan semata aset ekonomi, melainkan sumber kehidupan, identitas, serta kesinambungan budaya masyarakat adat dan petani. Ia mengkritik keras praktik eksploitasi sumber daya alam yang kerap mengabaikan hak-hak masyarakat.

“Bumi bukan komoditas yang diperjualbelikan oleh korporasi. Tanah adalah ruang hidup yang harus dikuasai dan dilindungi oleh rakyat,” tegasnya.

Taufik mengatakan, Fraksi PKB akan terus mendorong penguatan kelembagaan reforma agraria di tingkat provinsi agar pelaksanaan keadilan sosial tidak berhenti di tataran wacana, melainkan terwujud dalam kebijakan legislasi, anggaran, dan pengawasan yang konkret.

"Fraksi PKB akan mendorong penguatan kelembagaan reforma agraria di tingkat provinsi untuk mendukung visi keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945," tutup Taufik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement