REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Seorang remaja terpergok sedang bertransaksi narkoba saat petugas gabungan sedang menggelar razia gabungan besar-besaran di Kota Cirebon. Razia itu bagian dari penerapan jam malam bagi pelajar.
Penerapan jam malam bagi pelajar mulai pukul 21.00 – 04.00 WIB itu merupakan instruksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang ditindaklanjuti oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 200.1.5.8/SE.18/KESRA/2025 tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik.
Razia gabungan yang digelar pada Sabtu (15/6/2025) malam itu menyasar sejumlah tempat nongkrong, seperti pinggir jalan, kafe, dan warung kopi. Razia dipimpin langsung oleh Walikota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar dan Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol (Inf) Saputra Hakki.
Razia gabungan itu melibatkan petugas gabungan Satpol PP Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614/Kota Cirebon, Korem 063/Sunan Gunung Jati, Dishub Kota Cirebon, Lanal Cirebon, TNI AU, Polisi Militer, DKIS Kota Cirebon, Disdik Kota Cirebon, KPAID Cirebon dan instansi terkait lainnya.
Razia gabungan pun, dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya di Jalan Terusan Pemuda Kota Cirebon. Saat melakukan razia di lokasi tersebut, petugas memergoki seorang remaja yang ternyata sedang mengambil narkoba yang sebelumnya dipesan dari seorang pengedar.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, transaksi narkoba yang dilakukan remaja itu dilakukan dengan menggunakan sistem temple. Dalam sistem temple, penjual dan pembeli tidak saling bertemu. Pembeli akan mendatangi lokasi dimana penjual meletakkan narkoba di suatu titik yang telah ditentukan dalam GPS dan foto.
Terpisah, Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, kebiasaan nongkrong anak-anak muda dan pelajar kini mulai berubah. Dari yang sebelumnya di tempat keramaian, kini berpindah ke gang-gang kampung.
Untuk itu, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan diminta untuk mengefektifkan Siskamling guna membatasi aktivitas pelajar atau anak muda di malam hari. “Para camat dan lurah se-Kota Cirebon efektifkan lagi Siskamling untuk mendeteksi adanya pelajar yang melanggar aturan jam malam,” katanya.