REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya penerima Bantuan Sosial (Bansos) menggunakan uang yang diterimanya untuk bermain judi online alias judol.
Tak berhenti sampai disitu, ada indikasi penerima bansos terlibat pendanaan terorisme, korupsi, hingga narkotika. Gus Ipul mengatakan, pihaknya sedang mendalami temuan itu dengan melakukan evaluasi.
"Sekarang kita masih dalami apakah memang benar dia yang pakai untuk hal-hal itu atau rekeningnya dijual ke orang lain atau dimanfaatkan orang lain. Itu yang sedang kita dalami," ujar Gus Ipul saat ditemui di Kota Cimahi, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Gus Ipul, Kementerian Sosial (Kemensos) rutin melakukan evaluasi penerima bantuan sosial atau bansos yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. Hal itu juga sebagai upaya untuk melihat apakah penerima bansos sudah tepat sasaran atau belum.
"Jadi kita evaluasi per 3 bulan. Kita enggak setahun penuh, pasti ada evakuasi. Bisa jadi misalnya di triwulan 1 itu dia dapat, di triwulan dua enggak dapat, triwulan 3 enggak dapat," kata Gus Ipul.
Jika hasil pendalaman yang dilakukan penerima bansos tersebut memang berkaitan dengan temuan PPATK, Gus Ipul memastikan nama yang bersangkutan akan dicabut sebagai penerima bansos. "Nanti pada saatnya akan kita sampaikan hasil pendalamannya. Kita cabut kalau memang benar dipakai judol dan hal-hal lainnya. Ini sebagai upaya menuju bansos tepat sasaran," tegas Gus Ipul.