Sabtu 19 Jul 2025 19:36 WIB

RPJMD Disahkan, DPRD-Pemprov Jabar Sepakat Tata Desa dan Perampingan BUMD

Pengelolaan BUMD harus lebih efisien dan terpusat agar tidak tumpang tindih.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Dwi Murdaningsih
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Sabtu (19/7/2025).
Foto: istimewa
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Sabtu (19/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Sabtu (19/7/2025). Pengesahan ini disambut positif oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Paripurna ini adalah pengesahan RPJMD, dan saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman DPRD yang sudah bekerja keras sehingga sekarang visinya menjadi sama, yaitu Jawa Barat Istimewa,” ujar Dedi usai sidang paripurna.

Dedi menekankan, keselarasan visi antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting dalam menjalankan arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia menyebutkan sejumlah fokus strategis dalam RPJMD tersebut, salah satunya adalah penataan ulang struktur desa sebagai respon atas ketimpangan jumlah penduduk antar desa yang begitu timpang.

“Pertama, yaitu pemekaran atau penggabungan desa. Karena ada desa yang penduduknya hanya 2.000, ada yang 150.000. Ini kan disparitas, nggak beres. Harus segera dibenahi,” kata Dedi.

Dedi mengusulkan konversi status desa menjadi kelurahan bagi wilayah yang telah berkembang menjadi kawasan urban. Ia menyebut masih banyak desa yang secara karakteristik sudah urban, namun secara administratif tetap berstatus desa.

“Banyak daerah desa yang sudah dihuni kaum urban, karakternya urban tapi statusnya desa. Ini nggak cocok. Perlu diubah,” ucap Dedi.

Perampingan BUMD

Selain fokus pada desa, RPJMD juga menggariskan langkah strategis dalam merampingkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurut Dedi, pengelolaan BUMD harus lebih efisien dan terpusat agar tidak tumpang tindih.

“Saya cukup satu BUMD saja dengan satu bjb. Tidak berantakan seperti sekarang yang tersebar di mana-mana,” ucapnya.

Dedi juga menyinggung urgensi perubahan tata ruang serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata kelola air. Menurutnya, daerah-daerah penghasil air harus diberikan insentif sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi sumber daya yang mereka berikan.

“Perubahan tata ruang dan perda tata kelola air harus dilakukan. Daerah penghasil air perlu mendapat insentif,” katanya.

Isu Lingkungan

Isu lingkungan juga tak luput dari perhatian. Dedi menyoroti pentingnya tata kelola karbon demi keadilan antarwilayah. Ia berharap daerah pertanian dan pegunungan mendapatkan perlakuan insentif setara dengan daerah industri.

“Daerah penghasil padi juga harus diberi insentif. Bukan hanya harga padinya, tapi daerahnya juga. Supaya orang tetap mau bersawah karena itu kebutuhan pangan,” kata dia.

Dedi memastikan seluruh isi RPJMD telah mendapat persetujuan dewan dan tidak mencakup pembahasan perubahan provinsi.

“Teman-teman sudah sepakat membahas perubahan struktur dan tata kelola desa serta pemekaran dan perubahan status desa ke kelurahan. Tidak ada pembahasan mengenai perubahan provinsi,” kata Dedi.

Ia menambahkan rencana tersebut akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari prosedur formal.

“Minimal rancangannya kita buat dari sekarang. Tetap nanti dikonsultasikan ke Kemendagri,” kata Dedi.

Dedi juga menyoroti ketimpangan jumlah desa di Jabar dibandingkan dengan provinsi lain. Dia mengatakan Jawa Barat dengan 54 juta penduduk hanya memiliki 5.311 desa.

"Sementara Jawa Tengah hampir 7.000, dan Jawa Timur hampir 8.000 desa. Ini jelas memengaruhi serapan anggaran,” kata Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement