Kamis 24 Jul 2025 08:05 WIB

Pabrik Handphone Rakitan Ilegal di Perumahan Cengkareng Ditutup, Negara Rugi Rp 17,6 Miliar

Dalam sepekan pabrik itu merakit 5.100 ponsel.

Ponsel pintar (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com.
Ponsel pintar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CENGKARENG -- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menutup pabrik perakitan dan produksi produk telepon seluler atau ponsel ilegal di sebuah ruko kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Pabrik itu menimbulkan kerugian negara senilai Rp 17,6 miliar.

Budi menyebut ditemukan 5.100 telepon seluler dari berbagai merek yang dirakit dan diproduksi. Total dengan nilai dari Rp 12 miliar.

"Kemudian juga kita temukan sebanyak 747 koli yang berupa aksesoris, kemudian 'casing', charger' senilai Rp 5,54 miliar. Jadi totalnya semua kurang lebih Rp 17,6 miliar," kata Budi dalam jumpa pers ekspos barang tidak sesuai ketentuan di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Ia mengatakan seluruh aksesoris, mesin, pengisi daya hingga komponen rakitan telepon seluler berasal dari China yang dikirim melalui Batam. Proses perakitan telepon seluler ilegal itu telah berlangsung sejak pertengahan 2023 dan produknya telah tersebar melalui lokapasar. 

"Dalam waktu satu minggu ini, dia memproduksi sebanyak 5.100 unit. Jadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang ini, yaitu melakukan impor secara ilegal, kemudian merakit handphone dengan bahan rekondisi. Jadi sebenarnya itu banyak barang-barang bekas, antara lain ada merek Redmi, Oppo, kemudian juga Vivo," katanya. 

Seluruh produk ilegal tersebut telah diamankan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dibantu oleh para penegak hukum. Kemendag, ujar Budi, juga terus berkoordinasi dengan lokapasar terkait dengan penjualan produk ilegal pada platform tersebut.

Perusahaan perakit produk telepon seluler ilegal ini sudah ditutup dan tidak beroperasi lagi. Barang-barang yang tersimpan dan siap kirim juga telah diamankan, kata Budi, menegaskan. 

"Sanksinya yang pertama, perusahaan ini sudah nggak boleh beroperasi lagi, tapi barang kita amankan ya, dia tidak boleh melakukan kegiatan yang sama ya," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement