REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kertajati, Kabupaten Majalengka mengeluarkan peringatan dini banjir pasang air laut atau rob di wilayah pesisir utara Jabar.
Dalam pesan resmi yang disampaikan oleh BMKG Kertajati disebutkan, peringatan dini itu akibat adanya fenomena pasang maksimum air laut yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir rob.
Peringatan dini banjir rob di pesisir utara Jabar itu berlaku mulai 1 hingga 6 Agustus 2025, pukul 15.00 – 19.00 WIB. Masyarakat di pesisir pantura Jabar pun diimbau agar dapat mengantisipasi dampak tersebut.
Adapun wilayah yang masuk dalam peringatan dini banjir rob itu, yakni Kabupaten Subang (Legonkulon, Sukasari), Kabupaten Indrmaayu (Kandnaghaur, Pasekan, Indramayu), Kabupaten Cirebon (Losari, Mundu, Gebang) dan Kota Cirebon (Lemahwungkuk, Kejaksaan).
Banjir rob tersebut bisa berdampak pada terganggunya aktivitas keseharian masyarakat, dan transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir. Seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di permukiman pesisir, serta perikanan darat.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Cirebon Andi Wibowo menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan monitoring dan edukasi kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat.
“Warga diminta untuk tetap siaga dan waspada. Selalu perhatikan informasi cuaca maritim terbaru dari BMKG. Tidak perlu panik namun tetap siap menghadapi potensi kenaikan air laut maksimum,” kata Andi, Senin (4/8/2025).
Andi menyebutkan, titik yang selama ini menjadi lokasi rawan terjadinya banjir rob adalah Kecamatan Lemahwungkuk dan Kecamatan Kejaksan, terutama di sepanjang bibir pantainya. Pihaknya pun selalu bekoordinasi dengan lurah dan camat terutama untuk menyampaikan informasi terupdate terkait kondisi cuaca dan kenaikan air laut. “Anggota kami juga melakukan pemantauan langsung secara berkala di pesisir pantai,” kata Andi.