REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kuasa hukum eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan kliennya sudah siap menerima hasil tes DNA untuk memastikan apakah anak Lisa Mariana merupakan anaknya atau bukan. Seperti diketahui, hari ini Bareskrim Polri bakal mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil, Rabu (20/8/2025).
Muslim Butarbutar kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan, kliennya siap menerima hasil apapun dari tes DNA secara bertanggung jawab. Pihaknya tidak akan berbicara optimis atau tidak akan tetapi dalam kerangka hukum.
"Kami menyampaikan apapun hasilnya menerima dengan tanggung jawab," ujar Muslim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/8/2025).
Saat pengumuman dilakukan oleh Bareskrim Polri, ia menyebut kliennya tidak bakal hadir di Mabes Polri dan hanya dihadiri kuasa hukum. Muslim menyebut kliennya tengah menyelesaikan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan. "Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan," kata dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Lisa Mariana Johny Nababan mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Bareskrim Polri tentang pengumuman hasil tes DNA. Namun, kliennya tidak akan datang dan hanya dihadiri kuasa hukum. "(Diwakili) Oleh kuasa hukum," kata dia.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana kepada Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Sementara itu, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung kaitan hak identitas anak.