REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Vice President of Operations PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat melarang supporter Persebaya alias Bonek untuk datang ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib Vs Persebaya, Jumat (12/9/2025) sore. Larangan itu menurut Andang berdasarkan regulasi Liga 1 2025/26 Pasal 5 ayat 7 tentang Keamanan dan Kenyamanan serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 yang melarang kehadiran suporter tim tamu di stadion.
“Kami memohon pengertian dan kerja sama suporter Persebaya untuk tidak hadir di Stadion GBLA sebagaimana diatur dalam regulasi resmi,” kata Andang di Bandung, Jumat.
Menurut Andang, aturan itu bukan sekadar imbauan, melainkan memiliki konsekuensi nyata. Komite Disiplin PSSI dapat menjatuhkan sanksi tegas berupa denda finansial yang berpotensi merugikan klub maupun kelompok suporter.
Panitia penyelenggara Persib bersama aparat keamanan juga telah menyiapkan langkah antisipatif. Termasuk memulangkan suporter tim tamu yang memaksakan hadir di stadion.
“Langkah ini bukan untuk membatasi kecintaan suporter kepada timnya, melainkan menjamin keamanan dan kenyamanan semua pihak, termasuk keluarga dan anak-anak yang datang ke stadion,” ujarnya.