REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Petugas kepolisian dari Polresta Cirebon hingga kini masih menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Kasus itu sebelumnya telah dilaporkan oleh sejumlah orang tua korban.
Di tengah penanganan kasus itu, beredar kabar mengenai penangkapan oknum guru tersebut. Namun, kabar itu dibantah pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan resmi terkait kasus itu.
“Laporan polisi sudah ada. Dan masih pemeriksaan saksi-saksi. Sabar ya," ujar Putu, Rabu (17/9/2025) malam.
Putu mengatakan, sementara ini korban diduga berjumlah lima orang. Para korban hingga kini masih dicarikan waktu yang tepat untuk dilakukan visum.
Seperti diketahui, pelaporan kasus itu dilakukan para orang tua korban ke Polresta Cirebon pada Selasa (16/9/2025) sore. Kedatangan mereka didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi para korban dalam proses hukum maupun pemulihan psikologis. “Ada lima korban yang membuat laporan, meski indikasi jumlah korban ada sembilan orang,” kata Fifi.
Menurut Fifi, rata-rata korban merupakan siswa kelas lima. Meski dugaan pelecehan terjadi berulang, namun para korban baru berani menceritakanmya kepada orang tua dalam beberapa hari terakhir. "Alhamdulillah, mereka akhirnya berani bercerita kepada orang tuanya,” katanya.